Salah satu langkah yang dilakukan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk mewujudkan Merdeka Belajar adalah dengan melakukan peningkatan sistem evaluasi pendidikan. Hal ini tentunya sangat didukung oleh Presiden Joko Widodo. Salah satu kebijakan yang diambil adalah dengan menghapuskan Ujian Nasional (UN) dan menerapkan Asesmen Nasional (AN) sebagai salah satu cara untuk melakukan evaluasi terhadap jalannya pendidikan di Indonesia. Gebrakan baru ini diharapkan dapat merubah rencana penerapan Asesmen Nasional pada 2021.
Salah satu perbedaan mendasar dari AN dengan UN adalah, AN tidak lagi mengevaluasi capaian peserta didik secara individu seperti yang terjadi pada UN, akan tetapi AN menitikberatkan pada evaluasi dan pemetaan sistem pendidikan di sekolah-sekolah seluruh Indonesia.
Ada 3 aspek yang nantinya akan diujikan dalam AN, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar. AKM dirancang untuk mengukur capaian peserta didik terutama dari kemampuan kognitifnya, yaitu pada bidang literasi dan numerasi.
Aspek selanjutnya adalah survei karakter. Survey ini dirancang sedemikian rupa untuk mengukur kondisi sosial-emosional peserta didik yang dianggap menjadi pilar karakter untuk mencetak Profil Pelajar Pancasila.
Apek yang ketiga adalah survei lingkungan belajar. Survey ini dilakukan dengan tujuan untuk mengevaluasi elemen-elemen pendukung kualitas pembelajaran di sekolah.
Untuk itulah, dukungan dari seluruh pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan AN yang rencananya akan dimulai tahun 2021 ini sangat penting, guna memastikan upaya pendingkatan mutu pendidikan di Indonesia dapat terus meningkat seiring berkembangnya zaman.